Bidikmisi diganti KIP kuliah, perubahan yang efektif ? – BEM KM – UTM 2021

Bidikmisi Diganti KIP Kuliah, Perubahan yang Efektif ?

 (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Peluncuran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menuai banyak komentar dari sejumlah kalangan. Terutama dari siswa sekolah yang belum memiliki kartu KIP Pelajar padahal secara ekonomi mereka kurang mampu dan ingin untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya yaitu masuk ke Perguruan Tinggi yang diinginkan. Banyak yang menganggap bahwa implementasi program ini hanya sebagai upaya untuk mewujudkan janji politik bukan demi kebaikan agar siswa kurang mampu yang ingin melanjutkan kuliah bisa terbantukan dengan adanya program ini.

KIP Kuliah merupakan pengganti dari program bidikmisi, program ini memberikan kesempatan kepada mereka yang sebelumnya memiliki Kartu Indonesia Pintar Pelajar bisa melanjutkan mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan KIP kuliah. Program KIP kuliah sendiri memiliki prosedur yang sama dengan proses pendaftaran bidikmisi, hanya saja untuk program biidikmisi yang bisa mendaftar adalah mereka yang memang benar-benar tidak mampu namun memiliki prestasi akademik yang baik dan namun tidak mampu secara ekonomi. Sedangkan untuk program KIP Kuliah yang boleh mendaftarkan diri adalah siswa yang sudah memiliki kartu KIP Pelajar sejak masih di bangku sekolah tingkat satuan menengah atau sederajat atau mereka yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan.

Masalah utama yang menjadi pokok pembahasan dan banyak mendapatkan komentar adalah terkait pedoman yang tidak dirilis sejalan dengan pengumuman yang sebarkan. Banyak yang menilai  jika pemerintah dalam hal ini belum benar-benar siap dalam merealisasikan program ini, ditambah lagi ini merupakan program yang baru, ditakutkan bahwa nantinya program ini malah akan mempersulit siswa karena banyak siswa yang tidak mampu secara ekonomi namun tidak mendapatkan kartu KIP Pelajar malah banyak juga kelompok masyarakat menengah yang sebenarnya masih mampu namun mendapatkan bantuan kartu KIP pelajar.

Meskipun Pemerintah kemudian mengeluarkan pengumuman sebagai solusi bahwa bagi siswa yang belum mendapatkan bantuan program KIP Pelajar dapat mengajukan kepada ke kepala Desa agar di ajukan ke Dinas sosial untuk bisa mendapatkan bantuan program KIP Kuliah ini. Namun apakah proses pengajuan ini tidak akan memakan waktu yang lama? Padahal untuk pendaftaran akun dan pendaftaran jalur SNMPTN sudah dibuka. Kemudian jika proses pendafataran itu lama maka hilanglah suda harapan siswa untuk bisa melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi yang siswa impikan selama ini.

Masalah lain yang masih menjadi polemik adalah adanya kesalahan data yang ada pada kartu KIP Pelajar yaitu banyak kesalahan pada data nama dan tanggal lahir. Apakah kemudian bagi mereka yang namanya belum sesuai dengan kartu keluarga harus mengurus kembali data itu untuk diperbaiki, ataukah malah bagi mereka yang ada kesalahan data tidak dapat mengajukan diri sebagai calon penerima program KIP kuliah ini?.

Pemerintah menargetkan penerima bantuan KIP kuliah di tahun 2020 ini mencapai 818.000 mahasiswa jumlah ini terdiri dari mahasiswa bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa. KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi yang mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk orang asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, atau Tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana atau konflik sosial.

ditulis oleh : Kementerian Riset dan Pendidikan BEM-KM BARA MUDA 2020


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *