PEMUTAKHIRAN DATA MAHASISWA PADA PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDikti) – BEM KM – UTM 2021

PEMUTAKHIRAN DATA MAHASISWA PADA PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDikti)

Hallo Trunojoyo !!!

Pengumuman dari BAK mengenai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 813/E.E1/TI/2020 tentang Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, terutama untuk bantuan paket data, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura untuk:

  1. Mengisi data sebagai berikut:
    • NIM
    • Nama Lengkap
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Alamat Lengkap Rumah
    • Nomor Telepon (jika mempunyai)
    • Nomor Handphone Pribadi (harus aktif dan digunakan untuk pembelajaran daring)
  2. Jadwal pengisian tanggal 4 – 9 September 2020 (pukul 23.55)
  3. Form isian ada pada alamat  http://s.id/utm-update-pddikti dan harus di isikan menggunakan akun @student.trunojoyo.ac.id masing-masing.
  4. Mengingat pentingnya pemutakhiran data tersebut, maka agar para mahasiswa memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
    • Dalam proses pengisian data agar dilakukan secara hati-hati, teliti dan benar.
    • Mahasiswa yang dapat mengisi Form Isian adalah hanya mahasiswa yang terdaftar dan login menggunakan email student (@student.trunojoyo.ac.id).
    • Tidak diperkenankan menggunakan alamat email lain atau email @student.trunojoyo.ac.id yang bukan atas namanya sendiri.
    • Untuk mengetahui user dan password email student, dapat dilihat dengan cara login ke https://siakad.trunojoyo.ac.id/, lakukan sebagai berikut:
      • Klik menu kotak pesan
      • Klik masuk
      • Muncul daftar pesan kotak masuk
      • Pada kolom judul klik link Akun email kampus telah dibuat
      • Ikuti petunjuk yang ada tentang penggunaan akun email
      • Untuk lebih jelasnya dapat melihat video tutorial pada https://www.youtube.com/watch?v=LU14NkLqBR0
  5. Bagi mahasiswa yang TIDAK mengisi dengan hati-hati, teliti dan benar serta sampai dengan batas akhir tanggal 9 September 2020 belum mengisi data pada form http://s.id/utm-update-pddikti, maka pihak universitas tidak akan memberikan waktu perpanjangan dan segala akibatnya menjadi tanggung jawab mahasiswa yang bersangkutan.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian

sumber : https://www.trunojoyo.ac.id/pengumuman/pemutakhiran-data-mahasiswa-pada-pangkalan-data-pendidikan-tinggi-pddikti.html

Kategori: PENGUMUMAN

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *