PEMUTAKHIRAN DATA MAHASISWA PADA PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDikti)
Hallo Trunojoyo !!!
Pengumuman dari BAK mengenai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 813/E.E1/TI/2020 tentang Pemutakhiran data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, terutama untuk bantuan paket data, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura untuk:
- Mengisi data sebagai berikut:
- NIM
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat Lengkap Rumah
- Nomor Telepon (jika mempunyai)
- Nomor Handphone Pribadi (harus aktif dan digunakan untuk pembelajaran daring)
- Jadwal pengisian tanggal 4 – 9 September 2020 (pukul 23.55)
- Form isian ada pada alamat http://s.id/utm-update-pddikti dan harus di isikan menggunakan akun @student.trunojoyo.ac.id masing-masing.
- Mengingat pentingnya pemutakhiran data tersebut, maka agar para mahasiswa memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
- Dalam proses pengisian data agar dilakukan secara hati-hati, teliti dan benar.
- Mahasiswa yang dapat mengisi Form Isian adalah hanya mahasiswa yang terdaftar dan login menggunakan email student (@student.trunojoyo.ac.id).
- Tidak diperkenankan menggunakan alamat email lain atau email @student.trunojoyo.ac.id yang bukan atas namanya sendiri.
- Untuk mengetahui user dan password email student, dapat dilihat dengan cara login ke https://siakad.trunojoyo.ac.id/, lakukan sebagai berikut:
- Klik menu kotak pesan
- Klik masuk
- Muncul daftar pesan kotak masuk
- Pada kolom judul klik link Akun email kampus telah dibuat
- Ikuti petunjuk yang ada tentang penggunaan akun email
- Untuk lebih jelasnya dapat melihat video tutorial pada https://www.youtube.com/watch?v=LU14NkLqBR0
- Bagi mahasiswa yang TIDAK mengisi dengan hati-hati, teliti dan benar serta sampai dengan batas akhir tanggal 9 September 2020 belum mengisi data pada form http://s.id/utm-update-pddikti, maka pihak universitas tidak akan memberikan waktu perpanjangan dan segala akibatnya menjadi tanggung jawab mahasiswa yang bersangkutan.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian
0 Komentar