EDUKASI DARING DI TENGAH PANDEMI, APA YANG PERLU DIEVALUASI ? – BEM KM – UTM 2021

Sebelum masuk pada pembahasan, mari sejenak kita berdoa untuk mereka yang berjuang mati-matian melawan pandemi COVID-19 ini …

Pandemic belum berakhir, sekolah, kampus, dan Lembaga Pendidikan lainnya terpaksa melakukan pembelajaran daring dari rumah. Banyak platform yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses pembelajaran daring, Google Meet, Zoom, Cisco Webex Meet, dan masih banyak lainnya. Yang menjadi pertanyaan, siapkah infrastruktur jaringan di Indonesia ?.

Mari kita melihat data terlebih dahulu. Menurut cable.co.uk Indonesia menempati peringkat 92 ranking kecepatan internet dunia di tahun 2019 dengan kecepatan rata-rata 6,65 Mbps, turun 9 peringkat dari tahun sebelumnya (di tahun 2018, Indonesia berada di peringkat 83), sedangkan negara serumpun kita Malaysia berhasil naik dari posisi 48 menjadi 30 dengan kecepatan internet 23,86 Mbps, sangat jauh bukan ?. Okelah kecepatan rata-rata 6,65 Mpbs, tapi apakah kecepatan rata-rata itu merata ?. Banyak daerah-daerah terutama pelosok di Indonesia yang sulit disentuh jaringan internet. Bahkan seorang mahasiswi harus merenggang nyawa, karena harus pergi ke kota mencari sinyal untuk kuliah online. Lambatnya jaringan internet tidak hanya dirasakan oleh siswa dan mahasiswa, tapi juga para pengajar di daerah minim sinyal. Hanya untuk mengingat kembali statement pak Presiden pada debat capres kelima yakni, pemerintah telah membangun infrastruktur digital, apakah hal tersebut telah dirasakan para pembaca sekalian di desa-desa terpencil ? bagaimana kecepatan internet kalian saat membaca artikel ini ?.

Tapikan pembelajaran daring ini bisa dikatakan mendadak ? tidak mungkin pemerintah menyiapkan infrastruktur di tengah pandemi sekarang ?. Ada benarnya memang, tapi perlu ditekankan lagi, bahwa internet di zaman sekarang sangat vital. Lambatnya kecepatan internet mencerminkan bagaimana pemerintah kita menghadapi digitalisasi. Apakah harus menunggu pandemi agar pemerintah sadar kalau internet itu berperan vital, selain jalan tol ?. Percuma rasanya, jika siswa, mahasiswa, dan tenaga pengajar diberikan subsidi kuota internet kalau mencari sinyal saja susah. Mirisnya lagi pemerintah hanya sibuk dengan isu hoax COVID-19, tidak pernah terdengar di telinga kita, para penghuni Senayan mengungkit masalah kecepatan internet di Indonesia, atau ide brilliant para staff khusus milenial mengenai pembelajaran digital yang erat dengan para milenial.

Tanpa mengesampingkan masalah kecepatan internet di Indonesia. Pembelajaran daring di Indonesia diperburuk dengan tidak adanya SOP dari pemerintah mengenai proses pembelajaran daring. Hal ini membuat para tenaga pengajar bingung, bagaimana cara mereka mengajar di tengah pandemi saat ini ?. Alhasil para tenaga memberikan tugas yang lebih intens dari sebelumnya hanya untuk memastikan murid mereka belajar. Hal ini berdampak pada para siswa dan mahasiswa, sudah berapa status WA dan IGstory mereka yang mengeluh mengenai tugas berlebihan yang mereka terima ?. Jika seorang siswa atau mahasiswa minimal mengampuh 6 mata pelajaran/kuliah, berapa banyak tugas yang mereka terima ?. Hal tersebut mencerminkan bagaimana tertekannya para siswa dan mahasiswa.

Mungkin masih ada permasalahan yang bersifat subjektif, seperti kurangnya pengawasan dari para pengajar, suasana belajar yang berbeda antara kelas dan kamar, dan hal subjektif lainnya. Permasalahan subjektif tersebut dapat ditanggulangi oleh diri-sendiri. Sedangkan permasalahan objektif di atas merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai pemegang tangkup kekuasaan, dan kita sebagai warga negara yang baik patut mengkritik kinerja pemerintah yang kurang bermanfaat dan mendukung kebijakan yang dapat mensejahterakan bangsa.

Kategori: PENGUMUMAN

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *